horas

HORAS..!
Jolo tiniktik sanggar laho bahenon huru-huruan,
Jolo sinukkun marga asa binoto partuturan.
Manuk ni pealangge hotek-hotek laho marpira
Sirang na mar ale-ale, lobianan matean ina.
Rabba na poso, ndang piga tubuan lata
Hami na poso, ndang piga na umboto hata

Sabtu, 30 April 2011

PATIK NI BATAK

PATIK NI BATAK

PATIK NI NA TONGKA
TONGKA ALLANGON INDAHAN NI NAPINAROROT

Pantang memakan makanan anak yang diasuh


Tongka
, pantang. Allang, makan, mangallang, memakan, indahan, nasi, napinarorot, yang diasuh.
Pantang bagi pemimpin melakukan tindakan yang menyelewengkan hak-hak masyarakat yang mengakibatkan kemiskinan dan kelaparan.
IJUR TARPISTAK, PAT TARDEGE, TONGKA MASIPAIHUTIHUTAN.

Hindarkan melakukan kesalahan berturut-turut.
Ijur, ludah. Tarpistak, muncrat. Pat, kaki. Tardege, terpijak. Masipaihutihutan, saling mengikuti.
Ludah muncratkepada orang lain, dan kakinya pun dipijak adalah dua kesalahan sekaligus. Di ibaratkan kepada perbuatan/ucapan yang mencemari seseorang dan melakukan penganiayaan fisik (yang tidak disengaja).
TONGKA DOHONON GOAR NI BAO

Jangan menyebut nama ipar
Dohonon, menyebut, memanggil. Goar, nama. Bao, ipar (perempuan vs laki-laki).
Pesan ini termasuk untuk tidak sembarang menyebut nama-nama menurut etika adat batak. Menciptakan batasan kebebasan terhadap orang yang patut dijaga kehormatan dan derajatnya dalam stuktur partuturon/kekerabatan. Mengatasi masalah terjadinya penimpangan pergaulan.
PATIK NI NA UNANG
UNANG LANGKAI ABOR MARDURI

Jangan melangkahi tanda larangan yang berduri.
Unang, jangan. Langkai, langkahi. Abor, plang tanda larangan, tali pembatas. Marduri, berduri.
Hindari melakukan tindakan melanggar hukum yang cenderung berdampak tindakan hukum langsung.
UNANG MANGASAHON TOMBOL NI BITIS, TANGKA NI ABARA

Jangan melakukan perbuatan yang menganggarkan kekuatan fisik kepada orang lain yang lemah.
Mangasahon, mengandalkan. Tombol, bulat keras. Bitis. Betis, otot. Tangka, lebar dan kuat. Abara, pundak.
Hindari perbuatan dengan mengandalkan kekuatan kekuasaan, harta dan kekuasaan untuk mengecutkan pihak yang lemah hingga kalah semangat memperjuangkan kebenarannya.
UNANG PADOMU PARDEBATAAN TU PARSUMANGOTAN

Pisahkan perbuatan antara perbuatan penghormatan kepada para dewata dan penghormatan kepada leluhur.
Padomu, campur. Pardebataan, suasana yang khusus untuk perbuatan persembahan kepada pencipta (mulajadi nabolon). Tu, ke, dengan. Sumangot, semangat, nama besar leluhur. Parsumangotan, suasana penghormatan kepada leluhur.
Memampukan berpikir dan bertindak membedakan tata laksana persembahan kepada pencipta dan penghormatan kepada arwah leluhur.
UNANG PANGUNSANDEI HANDANG NABURUK

Jangan bersandar di pagar yang sudah lapuk
Mangunsande, bersandar. Pangunsandei, sandari. Handang, pagar. Naburuk, yang sudah tua, lapuk.
Jangan berpedoman kepada aturan hukum yang sudah tidak berlaku lagi seiring dengan sudah adanya aturan hukum yang baru (pengganti, penyempurna).
UNANG ALLANG INDAHAN SIAN TORU NI RERE

Jangan memakan makanan dari hasil terselubung.
Sian, dari. Toru, bawah. Rere, tikar
Menghindari perbuatan menikmati hasil dari pekerjaan penipuan, pembohongan dan kelicikan.
UNANG MAMOGO JAMBAR NI DONGAN

Jangan mengambil bagian/hak orang lain.
Mamogo, mengambil alih (dengan cara bohong,) Jambar, bagian. Dongan, teman.
Menghindari cara licik yang menghilangkan hak orang lain.
UNANG BINAHEN RIPE-RIPE PANGUMPOLAN

Jangan membuat harta bersama menjadi pribadi.
Binahen, dibuat, dilakukan. Ripe-ripe, milik bersama, kongsi. Pangumpolan, hak sendiri.
Hindari perbuatan licik yang mengakibatkan kepemilikan bersama beralih menjadi milik pribadi.
PATIK NI NA SO JADI
DANG JADI TUNJANGON PANGHEHEI

Jangan menendang orang yang sudah membantun mengangkat beban sendiri.
Dang jadi, tidak bisa, dilarang (keras), tunjangon, ditendang (dengan kaki). Panghehei, orang yang membantun menopang beban ke pundak.
Dilarang melakukan tindakan kejahatan kepada orang yang sudah melakukan bantuan kepada diri kita sendiri dengan menendangnya dari posisi dimana dia pernah melakukan bantuan.
DANG JADI DANGGURON PANGALAPI

Jangan melempari orang yang bermaksud memberi berita (kabar).
Dangguron, melempar, sesuatu arah yang dilempar. Pangalapi, orang yang bertindak melakukan undangan.
DANG JADI BAJOON PANOMU

Jangan menganiaya orang yang menjemput.
Bajo, aniaya. Bajoon, tindakan menganiaya. Panomu, orang yang menjemput.
DANG JADI DOBOON UGASAN LUME.

Jangan meniadakan harta yang disimpankan, (ternak) yang dipeliharakan.
Dobo, meniadakan. Ugasan, harta benda. Lume, menyimpankan, memeliharakan.
Dilarang melakukan pembohongan akan harta orang lain yang pernah disimpankan atau ternak yang dipeliharakan.
DANG JADI LANGKUPON (RIPE NI, HATA NI) DONGAN

Langkup
, jinah (bila melakukan perbuatan terlarang kepada suami atau isteri orang lain), menyembunyikan kebenaran orang lain dengan cara menonjolkan kebenaran sendiri. Dongan, teman, orang lain.
Dilarang mendahulukan kepentingan diri sendiri dengan dampak menyakitkan, merugikan kepada orang lain. Melampiaskan hasrat kepada seseorang yang hukan haknya. Melakukan pembenaran diri sendiri dengan menutupi kebenaran pihak lawan.
DANG JADI LILUHONON NAMAPITUNG

Jangan menyesatkan orang buta.
Lilu, sesat. Mangaliluhon, menyesatkan. Liluhonon, membuat seseorang tersesat. Namapitung, orang yang buta.
Dilarang melakukan perbuatan menyesatkan kepada orang yang buta sesuatu karena kebodohan dan ketidak tahuan, sehingga menimbulkan dampak buruk yang merugikan dan mencelakakan.
DANG JADI PIS MATA DI NAMARNIANG

Jangan nista kepada yang berbadan kurus.
Pis, menistakan, cuek. Marniang, kurus badan.
Dilarang melakukan tindakan menistakan orang yang terlihat kurus, miskin dan nista.
DANG JADI PAURU-URUON PARSIANTABOLON

Jangan mengejek orang berpakaian kumal
Pauru-uru, ejek. Parsiantabolon, yang berpakaian sobek, penuh tambalan, kumal.
Dilarang mengejek orang lain atas kemiskinannya. Dilarang mengejek orang lain atas kepedihan hidupnya. Dilarang mengejek orang karena keterbelakangan pikirannya.
DANG JADI MANANGKO DANG JADI PANANGKOAN

Jangan mencuri dan jangan kecurian
Manangko, mencuri.
Dilarang melakukan tindakan merugikan orang lain dengan mencuri barang (harta bendanya). Lakikan pengawasan terhadap harta benda agar tidak terjadi niat orang lain melakukan pencurian.
DANG JADI MAMUNU JOLMA.

Jangan membunuh sesama manusia.
Mamunu, membunuh. Jolma, manusia.
Ketiga bagian PATIK Batak ini adalah rambu utama menata perilaku manusia yang beradab. Ketiga patik ini sangat banyak sebenarnya yang tidak sempat kami uraikan disini, tapi setidaknya ada pengantar kepada dunia sebagai pernyataan bahwa (kami) batak sejak dulu sudah dalam peradaban yang terpuji, namun ada kekuatan lain mengancam dan mencemoh seolah leluhur kami itu kanibal dan sesat.
Pengertian yang lebih luas kelak akan dibahas dan mungkin diantara kita ada yang memberikan kontribusi untuk menjelaskannya. Kami tunggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar